Ketua DPRD Kota Ambon Lantik Dua Anggota Antar Waktu

AMBON, indonesiatimur.co – DPRD Kota Ambon, menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon.

Sidang yang dilakukan Rabu (23/1) ini, dihadiri Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota (Wawali) Ambon, M.A.S Latuconsina, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Suharwiyono, serta para pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dua anggota DPRD Kota Ambon Periode 2009-2014 yang di PAW berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 201.B dan 201.C Tahun 2012, tertanggal 26 Desember 2012 yakni Ir.Victor Diaz  dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang digantikan oleh Ir. James Maatita dan Abdul Harun La Bune, S.PdI dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang digantikan Luaib Saihitua, SE.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Ambon, Reinhard Tomahouw selaku pimpinan sidang mengatakan, keputusan Gubenur terkait dengan PAW anggota DPRD Kota Ambon merupakan puncak dari rangkaian proses melalui mekanisme pada masing-masing pihak kelembagaan, baik internal partai politik, KPUD Kota Ambon dan walikota Ambon sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas dasar itu perkenankan saya atas nama DPRD Kota Ambon mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Victor Diaz dan Abdul Harun La Bune yang pada hari ini akan mengakhiri tugas di DPRD Kota Ambon,” ujarnya.

Tomahouw juga mengucapkan selamat datang kepada Maatita dan Saihitua sebagai anggota baru DPRD Kota Ambon yang baru diambil sumpah dan janjinya. Kehadiran ini diharapkan dapat memberi kontribusi aktif dalam upaya peningkatan dinamisasi kinerja lembaga ini untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon

“PAW kali ini sempat diwarnai riak-riak kecil di internal organisasi politik masing-masing, namun hal itu merupakan hal biasa di dalam era demokrasi saat ini,” ujarnya.

Kepada seluruh anggota DPRD Kota Ambon, Tomahouw berpesan agar tetap siuman dan serius dalam melaksanakan tugas di bidang legislasi anggaran dan pengawasan.

“Kerjasama antara eksekutif dan legislatif diharapkan akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga kota, sehingga tercipta Kota Ambon yang maju dan modern,” pungkasnya. [GHEA]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.